Senin, 25 September 2017

Definisi / Pengertian Analisis Rasio Keuangan, Jenis Serta Rumusnya

 Pengertian Analisis Rasio Keuangan, Jenis Serta Rumusnya
Definisi / Pengertian Analisis Rasio Keuangan, Jenis Serta Rumusnya ~ Pengertian Analisis rasio keuangan yaitu membandingkan angka-angka yg ada dalam laporan keuangan  untuk mengetahui posisi keuangan suatu perusahaan serta menilai kinerja manajemen dalam suatu periode tertentu.

James C Van Horne dikutip dari kasmir (2008:104) :  definisi rasio keuangan merupakan indeks yg menghubungkan dua angka akuntansi & diperoleh dengan membagi satu angka dengan angka lainnya.

Pada umumnya rasio keuangan bermacam-macam tergantung kepada kepentingan & penggunaannya, begitu pula  perbedaan jenis perusahaan juga dapat menimbulkan perbedaan rasio-rasionya. Berikut ini yaitu bentuk– bentuk rasio keuangan :

Analisis Rasio Keuangan

Salah satu metode yg dapat dilakukan untuk menganalisa laporan keuangan yaitu analisis rasio. Analisis rasio yaitu cara analisa dengan menggunakan perhitungan-perhitungan perbandingan atas data kuantitatif yg ditujukkan dalam neraca maupun laba rugi. Pada dasarnya perhitungan rasio-rasio keungan yaitu untuk menilai kinerja keuangan perusahaan di masa lalu, saat ini, & kemungkinannya di masa depan.

Menurut Irawati (2005 : 22) rasio keuangan merupakan teknik analisis dalam bi&g manajemen keuangan yg dimanfaatkan sebagai alat ukur kondisi keuangan suatu perusahaan dalam periode tertentu  , ataupun hasil-hasil usaha dari suatau perusahaan pada satu periode tertentu dengan jalan membandingkan dua buah variabel yg diambil dari laporan keuangan perusahaan, baik daftar neraca maupun laba rugi.

Jenis-Jenis Rasio Keuangan 

1.  Jenis-Jenis Rasio Keuangan
Menurut Rahardjo (2007 : 104) rasio keuangan perusahaan diklasifikasikan menjadi lima kelompok, yaitu :
  • Rasio Likuiditas (liquidity ratios), yg menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek.  
  • Rasio Solvabilitas (leverage atau solvency ratios), yg menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibannya baik jangka pendek maupun jangka panjang.  
  • Rasio Aktivitas (activity ratios), yg menunjukkan tingkat efektifitas penggunaan aktiva atau kekayaan perusahaan.  
  • Rasio Profitabilitas & Rentabilitas (profitability ratios), yg menunjukka tingkat imbalan atau perolehan (keuntungan) dibanding penjualan atau aktiva. 
  • Rasio Investasi (investment ratios), yg menunjukkan rasio investasi dalam surat berharga atau efek, khususnya saham & obligasi. 

a. Rasio Likuiditas 
Fred Weston dikutip dari Kasmir (2008:129):  menyebutkan bahwa rasio likuiditas (liquidity ratio) merupakan rasio yg menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban (utang) jangka pendek.

Dalam rasio-rasio likuiditas, analisa dapat dilakukan dengan menggunakan rasio sebagai berikut:
a) Rasio Lancar (Current Ratio)
Rasio lancar merupakan rasio untuk  mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek atau utang yg segera jatuh tempo dengan aktiva lancar yg tersedia

                      Aktiva  Lancar
Current ratio = ----------------------- x 100%
                        Hutang  Lancar

b) Rasio Cepat (Quick Ratio atau Acid Test Ratio)
Rasio  cepat merupakan rasio yg menunjukkan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban atau utang lancar dengan aktiva lancar tanpa memperhitungkan nilai persediaan.

                      Aktiva  Lancar −Persediaan
Quick Ratio = --------------------------------- x
                            Hutang  Lancar


b. Rasio Aktivitas 
Rasio aktivitas merupakan rasio yg digunakan untuk mengukur efisiensi / efektivitas perusahaan dalam menggunakan aktiva yg dimilikinya.

Dalam analisa aktivitas rasio yg digunakan yaitu:
a) Rasio Perputaran Persediaan (Inventory turnover ratio)
Rasio perputaran persediaan, mengukur aktivitas atau likuiditas dari persediaan perusahaan.  Rumusnya

                                     Harga  Pokok  Penjualan
Inventory Turn-over = --------------------------------- x 1 kali
                                                Persediaan


b) Rasio Perputaran Total Aktiva (Total Asset Turn Over Ratio)
Perputaran total aktiva menunjukkan efisiensi dimana perusahaan menggunakan seluruh aktivanya untuk menghasilkan penjualan.

                                     Penjualan
Total Asset Turn-over = ----------------------- x 1 kali
                                     Modal  Aktiva

c. Rasio Solvabilitas  
Menurut Fred Weston dikutip dari Kasmir (150:2008),
Rasio Solvabilitas yaitu rasio yg digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang & mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panajang apabila perusahaan dilikuidasi (dibubarkan). Rasio yg digunakan yaitu:

a) Rasio Hutang Terhadap Aktiva (Total Debt to Asset Ratio) Rasio ini mengukur seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang atau seberapa besar hutang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva. Rumusnya dibawah ini

                                  Total  hutang
Debt to assets ratio = ----------------------- x 100%
                                  Modal  Aktiva

b) Rasio Hutang Terhadap Ekuitas (Total Debt to Equity Ratio)
Rasio ini menunjukkan hubungan antara jumlah utang jangka panjang dengan jumlah modal sendiri yg diberikan oleh pemilik  perusahaan, guna mengetahui jumlah &a yg disediakan kreditor dengan pemilik perusahaan.

                                  Total  hutang
Debt to equity ratio = ----------------------- x 100%
                                  Modal  Sendiri

d. Rasio Profitabilitas  
Menurut Sofyan Safri Harahap (2008:304),  “Rasio profitabilitas yaitu kemampuan perusahaan mendapatkan laba  melalui semua kemampuan, & sumber yg ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang & sebagainya”.

a)  Margin Laba Kotor (Gross Profit Margin)
Margin laba kotor yaitu ukuran persentase dari setiap hasil sisa penjulan sesudah perusahaan membayar harga pokok penjualan.

                                        Laba Kotor
Gross Profit Margin = ----------------------- x 100%
                                         Penjualan

b) Margin Laba Operasi (Operating Profit Margin)
Margin laba operasi yaitu ukuran  persentase dari setiap hasil sisa penjualan sesudah semua biaya & pengeluaran lain dikurangi kecuali bunga & pajak, atau laba bersih yg dihasilkan dari setiap rupiah penjualan.

                                      Laba  setelah  pajak
Operating Profit Margin = ----------------------- x 100%
                                             Penjualan

c) Margin Laba Bersih (Net Profit Margin)
Margin laba bersih yaitu ukuran persentase dari setiap hasil sisa penjualan sesudah dikurangi semua biaya & pengeluaran, termasuk bunga & pajak.

                              Laba  setelah  pajak
Net Profit Margin = ----------------------- x 100%
                                   Penjualan


Referensi
  • Kasmir, 2008,  Analisis Laporan Keuangan, Rajawali Pers, Jakarta.
  • Irawati Susan, 2005, Manajemen Keuangan, Pustaka, Bandung
  • Rahardjo, Budi, 2007, Keuangan & Akuntansi, Edisi Pertama, Cetakan Pertama, Graha Ilmu, Yogyakarta

Teori Pembagian Kekuasaan Menurut Beberapa Ahli

Teori Pembagian Kekuasaan
Teori Pembagian Kekuasaan Menurut Beberapa Ahli ~ Teori Pembagian Kekuasaan Menurut Trias Politika merupakan konsep pemerintahan yg kini banyak dianut diberbagai negara di aneka belahan dunia. Konsep dasarnya adalah, kekuasaan di suatu negara nggak boleh dilimpahkan pada satu struktur kekuasaan politik melainkan harus terpisah di lembaga-lembaga negara yg berbeda.

Trias Politika yg kini banyak diterapkan adalah, pemisahan kekuasaan kepada 3 lembaga berbeda: Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Legislatif adalah lembaga untuk membuat undang-undang; Eksekutif adalah lembaga yg melaksanakan undang-undang; dan Yudikatif adalah lembaga yg mengawasi jalannya   pemerintahan   dan   negara   secara   keseluruhan,  menginterpretasikan undang-undang jika ada sengketa, serta menjatuhkan sanksi bagi lembaga ataupun perseorangan manapun yg melanggar undang-undang.

Dng terpisahnya 3 kewenangan di 3 lembaga yg berbeda tersebut, diharapkan jalannya pemerintahan negara nggak timpang, terhindar dari korupsi pemerintahan oleh satu lembaga, dan akan memunculkan mekanisme check and balances (saling koreksi, saling mengimbangi). Kendatipun demikian, jalannya Trias Politika di tiap negara nggak selamanya serupa, mulus atau tanpa halangan.

Sejarah Trias Politika

Pada masa lalu, bumi dihuni masyrakat pemburu primitif yg biasanya mengidentifikasi diri sebagai suku. Masing-masing suku dipimpin oleh seorang kepala suku yg biasanya didasarkan atas garis keturunan ataupun kekuatan fisik atau nonfisik yg dimiliki. Kepala suku ini memutuskan seluruh perkara yg ada di suku tersebut.

Pada perkembangannya, suku-suku kemudian memiliki sebuah dewan yg diisi oleh para tetua masyarakat. Contoh dari dewan ini yg paling kentara adalah pada dewan-dewan Kota Athena (Yunani). Dewan ini sudah menampakkan 3 kekuasaan Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Bahkan di Romawi Kuno, sudah ada perwakilan daerah yg disebut Senat, lembaga yg mewakili aspirasi daerah-daerah. Kesamaan dng Indonesia sekarang adalah Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Namun, keberadaan kekuasaan yg terpisah, misalnya di tingkat dewan kota tersebut mengalami pasang surut. Tantangan yg terbesar adalah persaingan dng  kekuasaan  monarki  atau  tirani. Monarki  atau  Tirani  adalah kekuasaan absolut yg berada di tangan satu orang raja. Nggak ada kekuasaan yg terpisah di keduanya.

Pada abad Pertengahan (kira-kira tahun 1000 – 1500 M), kekuasaan politik menjadi persengketaan antara Monarki (raja/ratu), pimpinan gereja, dan kaum bangsawan. Kerap kali Eropa kala itu, dilanda perang saudara akibat sengketa kekuasaan antara tiga kekuatan politik ini.

Sebagai koreksi atas kenggakstabilan politik ini, pada tahun 1500 M mulai muncul semangat baru di kalangan intelektual Eropa untuk mengkaji ulang filsafat politik yg berupa melakukan pemisahan kekuasaan. Tokoh-tokoh seperti John Locke, Montesquieu, Rousseau, Thomas Hobbes, merupakan contoh dari intelektual Eropa yg melakukan kaji ulang seputar bagaimana kekuasaan di suatu negara/kerajaan harus diberlakukan.

Untuk keperluan mata kuliah ini, cukup akan diberikan gambaran mengenai 2 pemikiran intelektual Eropa yg berpengaruh atas konsep Trias Politika. Pertama adalah John Locke yg berasal dari Inggris, sementara yg kedua adalah Montesquieu, dari Perancis.


Teori Pembagian Kekuasaan Menurut John Locke (1632-1704)

Pemikiran John Locke mengenai Trias Politika ada di dalam Magnum Opus (karya besar) yg ia tulis dan berjudul Two Treatises of Government yg terbit tahun 1690. Dalam karyanya tersebut, Locke menyebut bahwa fitrah dasar manusia adalah “bekerja (mengubah alam dng keringat sendiri)”  dan “memiliki milik (property)." Oleh sebab itu, negara yg baik harus dapat melindungi manusia yg bekerja dan juga melindungi milik setiap orang yg diperoleh berdasarkan hasil pekerjaannya tersebut. Mengapa Locke menulis sedemikian pentingnya masalah kerja ini ?

Dalam masa ketika Locke hidup, milik setiap orang, utamanya bangsawan, berada dalam posisi yg rentan ketika diperhadapkan dng raja. Kerap kali raja secara sewenang-wenang melakuka akuisisi atas milik para bangsawan dng dalih beraneka ragam. Sebab itu, kerap kali kalangan bangsawan mengadakan perang dng raja akibat persengkataan milik ini, misalnya peternakan, tanah, maupun kastil.

Negara ada dng tujuan utama melindungi milik pribadi dari serangan individu lain, demikian tujuan negara versi Locke. Untuk memenuhi tujuan tersebut, perlu adanya kekuasaan terpisah, kekuasaan yg nggak melulu di tangan seorang raja/ratu. Menurut Locke, kekuasaan yg harus dipisah tersebut adalah Legislatif, Eksekutif dan Federatif.

Kekuasaan Legislatif adalah kekuasaan untuk membuat undang-undang. Hal penting yg harus dibuat di dalam undang-undang adalah bahwa masyarakat ingin menikmati miliknya secara damai. Untuk situasi ‘damai’ tersebut perlu terbit undang-undang yg mengaturnya. Namun, bagi John Locke, masyarakat yg dimaksudkannya bukanlah masyarakat secara umum melainkan kaum bangsawan. Rakyat jelata nggak masuk ke dalam kategori stuktur masyarakat yg dibela olehnya. Perwakilan rakyat versi Locke adalah perwakilan kaum bangsawan  untuk berhadapan dng raja/ratu Inggris.

Eksekutif adalah kekuasaan untuk melaksanakan amanat undang-undang. Dalam  hal  ini  kekuasaan Eksekutif  berada  di  tangan  raja/ratu  Inggris.  Kaum bangsawan nggak melaksanakan sendiri undang-undang yg mereka buat, melainkan diserahkan ke tangan raja/ratu.

Federatif adalah kekuasaan menjalin hubungan dng negara-negara atau kerajaan-kerajaan lain. Kekuasaan ini mirip dng Departemen Luar Negara di masa kini. Kekuasaan ini antara lain untuk membangun liga perang, aliansi politik luar negeri, menyatakan perang dan damai, pengangkatan duta besar, dan sejenisnya. Kekuasaan ini oleh sebab alasan kepraktisan, diserahkan kepada raja/ratu Inggris.
Dari pemikiran politik John Locke dapat ditarik satu simpulan, bahwa dari 3 kekuasaan yg dipisah, 2 berada di tangan raja/ratu dan 1 berada di tangan kaum bangsawan. Pemikiran Locke ini belum sepenuhnya sesuai dng pengertian Trias Politika di masa kini. Pemikiran Locke kemudian disempurnakan oleh rekan Perancisnya, Montesquieu.

Teori Pembagian Kekuasaan Menurut Montesquieu (1689-1755)

Montesquieu (nama aslinya Baron Secondat de Montesquieu) mengajukan pemikiran politiknya setelah membaca karya John Locke. Buah pemikirannya termuat di dalam magnum opusnya, Spirits of the Laws, yg terbit tahun 1748.

Sehubungan dng konsep pemisahan kekuasaan, Montesquieu menulis sebagai berikut : “Dalam tiap pemerintahan ada tiga macam kekuasaan: kekuasaan legislatif; kekuasaan eksekutif, mengenai hal-hal yg berkenan dng dng hukum antara bangsa; dan kekuasan yudikatif yg mengenai hal-hal yg bergantung pada hukum sipil. Dng kekuasaan pertama, penguasa atau  magistrat mengeluarkan hukum yg telah dikeluarkan. Dng kekuasaan kedua, ia membuat damai atau perang, mengutus atau menerima duta, menetapkan keamanan umum dan mempersiapkan untuk melawan invasi. Dng kekuasaan ketiga, ia menghukum penjahat, atau memutuskan pertikaian antar individu- individu. Yg akhir ini kita sebut kekuasaan yudikatif, yg lain kekuasaan eksekutif negara.

Dng demikian, konsep Trias Politika yg banyak diacu oleh negara- negara di dunia saat ini adalah Konsep yg berasal dari pemikir Perancis ini. Namun, konsep Trias Politika ini terus mengalami persaingan dng konsep- konsep kekuasaan lain semisal Kekuasaan Dinasti (Arab Saudi), Wilayatul Faqih (Iran), Diktatur Proletariat (Korea Utara, Cina, Kuba).

Penting:
Artikel ini ada perubahan terletak pada kata2 antara lain sbb:
  • Tidak : Nggak
  • Dengan : Dng
  • Yang : Yg
Untuk memudahkan pembaca menyusun kata2nya,,silakan anda perbaik di Microsoft Word yaitu dengan cara Replece

Definisi / Pengertian Pemasaran Menurut Definisi Para Ahli

Pengertian Pemasaran Menurut Definisi Para Ahli

Pengertian Pemasaran Menurut Definisi Para Ahli

Definisi Pemasaran Menurut Kotler (2000:3), ”Pemasaran (marketing) merupakan  hal yang sangat mendasar sehingga nggak dapat dilakukan sebagai fungsi yang terpisah”. Pemasaran sebenarnya lebih dari sekedar mendistribusikan barang dari produsen ke konsumen. Proses pemasaran telah terjadi dan dimulai jauh sebelum barang-barang diproduksi.

Definisi Pemasaran Menurut Definisi Para Ahli:

Menurut Kotler (2004:7), “Pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial yang didalam individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain.”

Menurut Boyd, dkk (2000:4), “Pemasaran adalah suatu proses yang melibatkan kegiatan-kegiatan penting yang memungkinkan individu dan perusahaan mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan melalui pertukaran dengan pihak lain”.

Menurut Downey (2002:3), ”Pemasaran didefenisikan sebagai telaah terhadap aliran produk secara fisik dan ekonomik dari produsen melalui pedagang perantara sampai ke tangan konsumen”.

Pendapat lain mengatakan bahwa pasar merupakan sistem keseluruhan dari kegiatan yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan  harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial. (Stanton, 2002 : 4 & 5).

Berdasarkan definisi  tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kegiatan bisnis harus berorientasi ke pasar atau konsumen. Keinginan konsumen juga harus dipuaskan secara efektif. Agar pemasaran berhasil maka perusahaan harus memaksimalakn penjualan yang menghasilkan laba dalam jangka panjang.

Dalam iklim ekonomi seperti apapun, pertimbangan-pertimbangan pemasaran tetap merupakan faktor yang sangat menentukan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan di sebuah perusahaan. Konsep pemasaran modern diakui peranannya sebagai penyumbang langsung untuk mendapatkan laba serta volume penjualan.

Sebuah perusahaan untuk bisa bertahan di dalam pasar yang peka terhadap perubahan yang penuh persaingan saat ini apa yang bisa dijual, dan rancangan apa yang harus didayagunakan untuk memikat pelanggan yang waspada. Untuk itu seorang Direktur Utama nggak dapat membuat rencana, Manajemen Produksi nggak dapat mengelola, Kepala keuangan nggak dapat merencanakan anggaran dan Insinyur nggak dapat membuat rancangan tanpa adanya ketetapan dasar dari pasar yang telah ditentukan sebelumnya.

Banyak departemen ataubagian yang ada di sebuah perusahaan yang berfungsi penting bagi pertumbuhan perusahaan itu akan tetapi departemen atau bagian pemasaran masih merupakan satu-satunya kegiatan yang menghasilkan pendapatan.  Dengan demikian nggak satupun perusahaan yang mampu bertahan bilamana perusahaan tersebut nggak mampu memasarkan barang-barang atau jasa-jasa yang dihasilkan.

Referensi
  • Kotler, Philip, dkk, 2000, Manajemen Pemasaran dengan pemasaran efektikf dan Pofitable, cetakan Kedua, Gramedia Pusat Utama, Jakarta.
  • Kotler, Philip, dan Armstrong, 2004,  Dasar-dasar Pemasaran, Edisi Kesembilan, PT. Indeks, Jakarta.
  • Boyd, Harper W, 2000, Manajemen pemasaran, Edisi Kedua, Erlangga, jakarta.
  • David, Downey, 2002,  Manajemen Agribisnis, Buku Keempat, Erlangga, Jakarta.
  • Stanton, William. J, 2000, Prinsip Pemasaran, Edisi Revisi, Erlangga, Jakarta.

Pengertian Pemasaran Jasa Menurut Para Ahli

Pengertian Pemasaran Jasa Dalam konsep pemasaran modern telah dikatakan bahwa titik tolak dari kegiatan pemasaran ialah mengetahui kebu...